GARUDA INDONESIA: Hentikan Diskriminasi Layanan kepada TKI atau Kami Boikot GARUDA INDONESIA

Informasi Manfaat dan Tips Hidup Sehat, Rahasia Cantik dan Aneka Manfaat

  • BERANDA
  • DAFTAR ISI
  • GAYA HIDUP
  • OBAT ALAMI
  • TIPS
    • Sehat
    • Diet
    • Cara
Home » Cinta Berbagi Ilmu » Citra Compunet Cilacap » Garuda Indonesia » MacanSewu Jawa » Maestro Macansewu » MasBro Cell Comp » GARUDA INDONESIA: Hentikan Diskriminasi Layanan kepada TKI atau Kami Boikot GARUDA INDONESIA

GARUDA INDONESIA: Hentikan Diskriminasi Layanan kepada TKI atau Kami Boikot GARUDA INDONESIA

Faridah Aini adalah Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang gagal berangkat ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) karena ditolak Garuda Indonesia dengan alasan tidak memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Lebih tragis, koper milik Faridah sudah tiba di Dubai dan dikembalikan ke Solo (setelah 4 hari) dalam kondisi rusak, jebol, dan tidak dapat digunakan kembali.

Aneh?, padahal apa wewenang Garuda Indonesia?, apakah Garuda mengurusi KTKLN?, mengapa penerbangan TKI tanpa KTKLN dibatalkan/dicegah?, padahal Maskapai penerbangan, BNP2TKI, atau Pejabat Imigrasi BUKAN pihak yang berwenang untuk mencegah atau membatalkan keberangkatan TKI, sebagaimana diatur dalam Pasal 91 ayat 2 huruf f UU Keimigrasian No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian junto Pasal 100 ayat 2 dan ayat 3 UU No.39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.
Secara hukum, jika tindakan pencegahan yang dilakukan Garuda Indonesia lantaran KTKLN sampai membuat TKI dirugikan dan kehilangan pekerjaaan di luar negeri, maka hal itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan (onrechtmatige overheidsdaad) dan bahkan dapat digolongkan sebagai tindak pidana kejahatan jabatan (ambtsmisdrijven) yang melanggar ketentuan Pasal 421 KUHP.
Perlakuan buruk Garuda Indonesia pada TKI tidak hanya dialami Faridah Aini, beberapa TKI yang akan berangkat ke Hong Kong, Taiwan, dan negara penempatan lainnya juga mengalami hal serupa, ditolak Garuda Indonesia karena tanpa KTKLN.
Sekali lagi Garuda Indonesia telah melanggar hukum, karena seperti dijelaskan di UU Keimigrasian, bahwa mereka sama sekali tidak berwenang mencegah atau membatalkan penerbangan TKI tanpa KTKLN. Selain gagal berangkat, terbukti para TKI "diping-pong" Pihak Garuda untuk mengurus KTKLN da TKI juga mendapat pelayanan buruk terkait layanan bagasi.
Cukup sudah pelanggaran hukum yang dilakukan Garuda Indonesia. TKI kembali menjadi korban, gagal berangkat dan bekerja ke luar negeri. Jika pelanggaran ini terus dilakukan oleh Garuda Indonesia, maka melalui petisi ini, ribuan jejaring komunitas TKI di luar negeri, para profesional, dan semua pihak yang peduli pada hak-hak TKI, siap memboikot Garuda Indonesia.

-Salam Perjuangan-

Petition Letter

Hentikan Diskriminasi Layanan kepada TKI atau Kami Boikot GARUDA INDONESIA

Faridah Aini adalah Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang gagal berangkat ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) karena ditolak Garuda Indonesia dengan alasan tidak memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Lebih tragis, koper milik Faridah sudah tiba di Dubai dan dikembalikan ke Solo (setelah 4 hari) dalam kondisi rusak, jebol, dan tidak dapat digunakan kembali.

Aneh?, padahal apa wewenang Garuda Indonesia?, apakah Garuda mengurusi KTKLN?, mengapa penerbangan TKI tanpa KTKLN dibatalkan/dicegah?, padahal Maskapai penerbangan, BNP2TKI, atau Pejabat Imigrasi BUKAN pihak yang berwenang untuk mencegah atau membatalkan keberangkatan TKI, sebagaimana diatur dalam Pasal 91 ayat 2 huruf f UU Keimigrasian No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian junto Pasal 100 ayat 2 dan ayat 3 UU No.39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Secara hukum, jika tindakan pencegahan yang dilakukan Garuda Indonesia lantaran KTKLN sampai membuat TKI dirugikan dan kehilangan pekerjaaan di luar negeri, maka hal itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan (onrechtmatige overheidsdaad) dan bahkan dapat digolongkan sebagai tindak pidana kejahatan jabatan (ambtsmisdrijven) yang melanggar ketentuan Pasal 421 KUHP.

Perlakuan buruk Garuda Indonesia pada TKI tidak hanya dialami Faridah Aini, beberapa TKI yang akan berangkat ke Hong Kong, Taiwan, dan negara penempatan lainnya juga mengalami hal serupa, ditolak Garuda Indonesia karena tanpa KTKLN.

Sekali lagi Garuda Indonesia telah melanggar hukum, karena seperti dijelaskan di UU Keimigrasian, bahwa mereka sama sekali tidak berwenang mencegah atau membatalkan penerbangan TKI tanpa KTKLN. Selain gagal berangkat, terbukti para TKI "diping-pong" Pihak Garuda untuk mengurus KTKLN da TKI juga mendapat pelayanan buruk terkait layanan bagasi.

Cukup sudah pelanggaran hukum yang dilakukan Garuda Indonesia. TKI kembali menjadi korban, gagal berangkat dan bekerja ke luar negeri. Jika pelanggaran ini terus dilakukan oleh Garuda Indonesia, maka melalui petisi ini, ribuan jejaring komunitas TKI di luar negeri, para profesional, dan semua pihak yang peduli pada hak-hak TKI, siap memboikot Garuda Indonesia.

-Salam Perjuangan-


di Copy Windowsbie7 dari Website C.Petition
Label: Cinta Berbagi Ilmu, Citra Compunet Cilacap, Garuda Indonesia, MacanSewu Jawa, Maestro Macansewu, MasBro Cell Comp
Posting Lebih Baru Beranda Posting Lama

Baca Juga

  • Inilah 19 Artis Indonesia dengan Tahi Lalat di Wajah
    Inilah 19 Artis Indonesia dengan Tahi Lalat di Wajah
    Apa arti tahi lalat bagi anda? Mungkin sebagian dari anda menganggap tahi lalat tidak ada artinya apa-apa, tidak bermakna apa-apa. Tetapi b...
  • Cara Ampuh Agar Lulus Tes Kesehatan Medical Check Up
    Cara Ampuh Agar Lulus Tes Kesehatan Medical Check Up
    Cara Ampuh Agar Lulus Tes Kesehatan Medical Check Up - Jika sebelumnya kita sudah membahas Cara Ampuh Agar Lulus dan Sukses Tes Interview ,...
  • Menu Diet Cepat langsing Dalam 3 Hari
    Menu Diet Cepat langsing Dalam 3 Hari
    Menu Diet Cepat Langsing Dalam 3 Hari - Di luaran sana banyak wanita seringkali tidak sabar untuk tetap melakukan macam-macam rutinitas ma...
  • Rahasia Tahi Lalat untuk Membaca Kepribadian Orang
    Rahasia Tahi Lalat untuk Membaca Kepribadian Orang
    Rahasia Tahi Lalat - Dunia ini menyimpan misteri. Konon, ada tanda-tanda lahir yang sudah dimiliki manusia yang itu bisa digunakan membaca ...
  • Contoh Model Gaun Pengantin Adat Minang Modern Terbaru
    Contoh Model Gaun Pengantin Adat Minang Modern Terbaru
    Gaun Pengantin   Adat – Sungguh indah menjadi pengantin. Duduk di pelaminan dengan pasangan yang akan menjadi suami/istri kita, sungguh sesu...
  • Kegiatan yang Bisa Melangsingkan di Sela Waktu Makan Siang
    Kegiatan yang Bisa Melangsingkan di Sela Waktu Makan Siang
    Kegiatan yang Bisa Melangsingkan di Sela Waktu Makan Siang - Semua manusia modern akan memilih bekerja daripada diam saja di rumah, sekali...

Random Post

Memuat...

© Info Kesehatan | Artikel Kesehatan | Aneka Manfaat | Tips Cara Hidup Sehat All Right Reserved - Empowered by Suryadillaga - Powered by Blogger.com.