Perkirakan bahwa sebetulnya semua obyek yang tidak dapat dihitung dan dapat dihitung (tangible and intangible) dimiliki oleh orang lain, selain ada pengumuman khusus (spesific declaration). (Ini adalah ethical “no free lunch” rule). Apabila sesuatu telah diciptakan oleh seseorang, sebenarnya akan berguna bagi anda, karena mempunyai nilai, dan anda harus memperkirakan bahwa yang menciptakan (creator) menginginkan kompensasi untuk kerja ini.
1. PendahuluanMata kuliah ini merupakan penjelasan pendahuluan tentang etika profesi teknologi informasi dan sistem informasi bagi mahasiswa. Pertama-tama menjelaskan mengenai asal kata Etika. Asal kata Etika adalah dari bahasa Yunani yaitu ETHOS (bahasa YUNANI) dalam bentuk tunggal, yang berarti Tempat tinggal yang biasa; Padang rumput; Kandang; Kebiasaan; Adat; Akhlak; Watak; Perasaan; Sikap; Cara berpikir. Sedangkan dalam bentuk jamak “ta etha” yang berarti Adat kebiasaan. Oleh Filsuf besar Yunani: Aristoteles (384-322s.M) sudah dapat dipakai untuk menunjukkan arti: Filasafat Moral. Kata yang sama dengan ETIKA adalah Moral dari bahasa Latin “mos”, yang berarti: Kebiasaan, Adat. Dalam bentuk jamakadalah “mores” . Jadi dalambahasa Latinpun ETIKA berarti Adat Kebiasaan. Oleh karena itu ETIKA sebagai FILSAFAT MORALberarti:
• Ilmu tentang apa yang bisa dilakukan
• Ilmu tentang adat kebiasaan
Jadi Etika (dalam bahasa Yunani) = Moral (dalam bahasa Latin).
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, karangan Purwadarminta, Etika berarti: Ilmu pengetahuan tentang Asas-asas akhlak (moral). Sedangkan berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaanberarti: • Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak • Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
Dengan demikian Kata Etika dapat dipakai dalam arti:
1. Nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya: Misal :Etika suku Indian, Etika Agama
3. Ilmu tentang yang baik dan yang buruk
Etika baru menjadi Ilmu, bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat – sering kali tanpa disadari – menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan medode Etika = filsafat moral.
Sedangkan pengertian Moral adalah nIlai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya Moralitas dasarnya sama dengan moral hanya lebih abstrak. Karena berbicara mengenai moralitas suatu perbuatan berarti segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
APA GUNANYA ETIKA: yang dihasilkan secara langsung bukan kebaikan, melainkan suatu pengertian yang lebih mendasar dan kritis. Oleh karenba itu kegunaan etika dapat dipandang dari:
• Hidup dalam masyarakat yang pluralistic. Mana yang akan kita ikuti? Dari orang tua, tradisional desa, yang ditawarkan media? Norma yang menentukan apa dan apa yang harus dianggap sebagai kuajiban.
• Masa transformasi masyarakat. Apa yang disebut Modern atau Modernisasi? Membantu agar jangan kehilangan orientasi, dapat membedakan antara apa yang hakiki dan apa yang boleh saja berubah dan sanggup mengambil sikap yang dapat dipertanggung jawabkan.
• Ideologi. Menghadapi ideologi dengan kritis dan obyektif untuk membentuk penilaian sendiri, agar tidak mudah terpancing. Agar tidak bersifat naif atau ekstrem. Jangan memeluk pandangan yang baru dan menolak nilai-nilai hanya karena baru dan belum biasa.
• Diperlukan kaum Agama. Dasar kemantapan mereka dalam iman kepercayaan mereka dilain pihak sekaligus berpartisipasi tanpa takut-takut dan dengan tidak menutup diri dalam semua dimensi kehidupan masyarakat yang sedang berubah.
• Kadang-kadang timbul pertanyaan apa beda antara Amoral dan Immoral. Amoral sebenarnya mengenai sesuatu yang di luar suasana etis atau sama dengan non-moral
Jadi Tidak bermoral, tidak berakhlak (Kamus Besar Bahasa Indonesia), sebaiknya diartikan netral dari sudut moralatau tidak mempunyai relevansi etis(K. Bertens). Memeras orang pensiunan. Decision making in business: amoral? Sedangkan Immoral mempunyai pengertian bertentangan dengan moralitas yang baik atau secara moral buruk. Jadi berarti tidak etis . Sedangkan perbedaan antara etika dan etiket adalah:
• Etika adalah Moral. Tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan, jadi memberi norma tentang “perbuatan itu sendiri”. Contoh: Mencuri. Berlaku bahwa biar tidak ada orang lain, tetap tidak baik. Lebih absolut dilihat dari segi lebih dalam, yaitu dari segi lahiriah
• Etiket adalah sopan santun (arti lain secarik kertas ditempel di botol atau kemasan barang). Arti Etiket adalah cara suatu perbuatan yang harus dilakukan manusia. Hanya berlaku dalam pergaulan, bila tidak ada orang hadir. Bersifat relatif. Sopan di satu kebudayaan , tidak sopan di kebudayaan lain. JAdi dilihat dari segi lahiriah.
MATERI
2. Hati Nurani (Referensi : K. Berterns, “ETIKA”, Seri Filsafat Atma Jaya: 15, PT. Grmedia Pustaka Utama, Cetakan ketujuh: September 2002).
Hati Nurani adalah penghayatan tentang baik atau buruk yang berhubungan dengan tingkah laku konkret kita, yaitu:
- Memerintahkan atau melarang untuk melakukan sesuatu kini dan di sini
- Tidak mengikuti hati nurani berarti menghancurkan integritas pribadi kita dan mengkhianati martabat terdalam kita
- Berkaitan erat dengan kenyataan bahwa manusia mempunyai kesadaran
- Perlu dibedakan antara pengenalan dan kesadaran. Pengenalan hanya mengenal atau apa baik dan buruk, sedangkan kesadaran adalah sadar mana yang baik dan mana yang buruk.
Hati Nurani sebagai fenomena Moral dapat dilihat dari ke tiga contoh dibawah ini:
- Hakim yang korupsi (merasa marah atas tindakannya)
- Seorang Fisikawan yang membuat bom nuklir
- Cerita Arjuna (konflik bathin)
Dalam Hati Nurani termasuk pengertian pengenalan dan kesadaran. Perbedaannya adalah pada:
§ Kita mengenal bila kita melihat, mendengar atau merasa sesuatu. Bukan monopoli manusia, karena binatang juga punya. Contoh: Seekor binatang tidak berpikir dan berefleksi tentang dirinya sendiri (anak kecil tanya apakah gajah tahu kalau dirinya gajah)
- Kita mempunyai kesadaran yaitu kesanggupan manusia untuk mengenal dirinya sendiri dan karena itu ber-refleksi tentang dirinya. Kesadaran dapat berarti Conscientia (bahasa Latin scire artinya mengetahui dan awalan con berarti bersama dengan, turut, ikut).
Dalam diri manusia bisa berlangsung semacam “ penggandaan”. Ia bisa kembali kepada dirinya sendiri atau ia bisa mengambil dirinya sendiri sebagai obyek pengenalannya. Dalam proses pengenalan bukan saja manusia berperan sebagai subyek tetapi juga obyek.
2.1.Hati Nurani Retrospektif
Hati nurani retrospektif memberikan penilaian tentang perbuatan yang telah berlangsung di masa lampau/yang sudah lewat berarti menuduh atau mencela, bila perbuatannya jelek, atau memuji atau memberi rasa puas, bila perbuatannya dianggap baik. Batin kita, tentang perbuatan yang telah berlangsung, dalam hati nurani akan menghukum atau menuduh kita, dan kita akan merasa gelisah – a bad conscience. Sehingga akan bertingkah laku dengan baik mempunyai – a good conscience atau a clear conscience. Sedangkan A bad conscience merupakan fenomena yang paling mendasar. Itulah hati nurani yang paling mendasar. Maka tampak dengan jelas dampak dan tuntutan moralitas atas seseorang. Dengan demikmian hati nurani yang tenang dihasilkan karena dibebaskan dari segala tuduhan.
2.2.Hati Nurani Prospektif
Hati nurani prospektif melihat ke masa depan dan menilai perbuatan kita yang akan dating. Berarti mengajak kita untuk melakukan sesuatu, atau mengatakan “jangan” dan melarang untuk melakukan sesuatu. Juga terkandung semacam ramalan. Oleh karena itu hati nurani pasti menghukum andaikata kita melakukan perbuatan itu. Dengan demikian menunjuk kepada hati nurani restrospektif yang akan datang, jika perbuatan menjadi kenyataan.
Perbedaan antara hati nurani retrospektif dan hati nurani prospektif se akan menyangkut masa depan dan masa lampau. Padahal, hati nurani dalam arti yang sebenarnya juga menyangkut perbuatan yang sedang dilakukan kini dan di sini. Hati nurani pada dasarnya adalah conscience, “turut mengetahui” pada ketika perbuatan itu berlangsung.
2.3..Hati Nurani bersifat Personal dan Adipersonal
Hati nurani bersifat personal artinya selalu berkaitan erat dengan pribadi bersangkutan. Hati nurani selalu diwarnai kepribadian kita dan berkembang bersama dengan perkembangan seluruh kepribadian kita. Hati nurani hanya berbicara atas nama saya sendiri. Hanya memperhatikan norma-norma dan cita-cita yang juga diikuti oleh hati nurani kita. Integritas pribadi kita, tidak akan merasa dilanggar/diperkosa, bila orang lain melakukan, apa yang menurut kita tidak boleh. Hati nurani juga menunjukkan suatu aspek adipersonal. Selain bersifat pribadi, hati nurani seolah-olah melebihi pribadi kita.
Nur berarti cahaya. Jadi hati nurani adalah hati yang diterangi, seolah-olah ada cahaya dari luar yang menerangi hati dan budi kita. Kata lain adalah suara hati, kata hati, suara batin. Seakan-akan membuka diri terhadap aspek transenden artinya melebihi pribadi kita. Kerapkali dikatakan sebagai suara Tuhan atau Tuhan berbicara melalui hati nurani, sehingga memiliki suatu dimensi religius. Tapi juga bisa berbahaya, yaitu mendengar suara Tuhan. Penyalahgunaan hati nurani. Hati nurani tidak melepaskan kita dari kuajiban untuk bersifat kritis dan mempertanggung jawabkan perbuatan kita secara obyektif.
2.4.Hati Nurani sebagai Norma Moral yang Subyektif
Dalam sejarah Filsafat sering dipersoalkan apakah arti nurani termasuk perasaan, kehendak, atau rasio. Manusia tidak bisa dipisahkan ke dalam pelbagai fungsi atau daya. Dalam hati nurani ada peranan perasaan atau kehendak maupun rasio. Hati nurani secara khusus harus dikaitkan dengan rasio, karena hati nurani memberi suatu penilaian, artinya suatu putusan (judgement). Jadi berarti bahwa ini baik dan harus dilakukan atau itu buruk dan tidak boleh dilakukan. Hal tersebut memberi putusan jelas yang merupakan suatu fungsi dari rasio.
2.5.RASIO
Rasio teoritismemberi jawaban atas pertanyaan: apa yang dapat saya ketahui? Jadi bagaimana pengetahuan saya dapat diperluas? Rasio dalam arti ini merupakan sumber pengetahuan, termasuk juga ilmu pengetahuan. Oleh karena itu bersifat abstrak. Rasio Praktis terarah pada tingkah laku manusia. Rasio praktis memberi jawaban atas pertanyaan: apa yang harus saya lakukan? Rasio praktis memberi penyuluhan bagi perbuatan-perbuatan kita. Jadi bersifat konkret.
- Hati nurani juga bersifat konkret, yaitu apa yang harus dilakukan kini dan di sini. Putusan hati nurani berarti “mengkonkretkan” pengetahuan etis kita yang umum. Sebenarnya pengetahuan etis kita (prinsip moral yang kita pegang dan nilai yang kita akui) hampir tidak pernah siap pakai dalam keadaan konkret. Hati nurani seolah-olah merupakan jembatan yang menghubungkan pengetahuan etis kita yang umum dengan perilaku konkret. Biarpun putusan hati nurani bersifat rasional, tidak berarti bahwa ia mengemukakan suatu penalaran logis (reasoning). Ucapan hati nurani pada umumnya bersifat intuitif, artinya langsung menyatakan: ini baik dan terpuji atau itu buruk dan tercela. Pemikiran intuitif berlangsung “bagaikan tembakan”, langsung, satu kali tembak, tidak menurut tahap-tahap perkembangan seperti dalam sebuah argumentasi. Kadang-kadang putusan hati nurani bisa memiliki sifat-sifat yang mengingatkan kita pada suatu argumentasi, terutama hati nurani prospektif. Mengikuti hati nurani merupakan hak dasar bagi setiap manusia (Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia, 1948) atau “hak atas kebebasan hati nurani” (pasal 18). Negara harus menghormati putusan hati nurani para warganya, bahkan kalau kuajiban itu menimbulkan konflik dengan kepentingan lain. Contoh: wajib militer. Hati nurani mempunyai kedudukan kuat dalam hidup moral kita. Hati nurani merupakan moral terakhir untuk perbuatan kita. Putusan hati nurani adalah norma moral yang subyektif bagi tingkah laku kita. Belum tentu perbuatan yang dilakukan atas desakan hati nurani adalah baik juga secara obyektif. Hati nurani bisa keliru. Hati nurani memang membimbing kita dan menjadi patokan perilaku kita, tetapi yang sebenarnya diungkapkan oleh hati nurani bukan baik buruknya perbuatan itu sendiri, melainkan bersalah tidaknya si pelaku. Bila suatu perbuatan secara obyektif baik, tetapi suara hati menyatakan bahwa perbuatan itu buruk, maka dengan melakukan perbuatan itu orang bersangkutan secara moral bersalah. Dapat disimpulkan sebagai berikut:
§ Tidak pernah kita, boleh bertindak bertentangan dengan hati nurani
§ Hati nurani harus selalu diikuti, juga kalau - secara obyektif - ia sesat
§ Akan tetapi manusia wajib mengembangkan hati nurani dan seluruh kepribadian etisnya sampai menjadi matang dan seimbang.
§ Pada orang yang sungguh-sungguh dewasa dalam bidang etis, putusan subyektif dari hati nurani akan sesuai dengan kualitas obyektif dari perbuatannya
§ Pada orang itu, yang baik secara subyektif akan sama dengan yang baik secara obyektif
Pertanyaannya: Bagaimana keadaan ideal bisa dicapai?
2.6.Pembinaan Hati Nurani
Filsuf mencurigai ajaran tradisional mengenai hati nurani, karena hati nurani bersifat subyektif. Mereka dipengaruhi oleh cara berpikir ilmu pengetahuan empiris: obyektivitas sempurna, keadaan yang sedapat mungkin dilepaskan dari setiap unsur subyektif. Subyektivitas sama artinya dengan “kurang serius”, “tidak bisa diandalkan”, “sewenang-wenang”. Pengalaman bahwa hati nurani sering tersesat. Hati nurani bisa menjadi kedok untuk melakukan kejahatan. Kita tidak bisa melihat hati nurani orang lain. Hanya hati nurani kita sendiri yang bisa kita lihat, yang – sekali lagi – belum tentu benar. Hati nurani juga mudah disalahgunakan. Hati nurani tidak pernah mengganti usaha kita untuk mempelajari dengan teliti serta mendalam prinsip-prinsip dan norma-norma moral yang harus mengarahkan tingkah laku kita. Etika sebagai ilmu tidak menjadi mubazir dengan adanya hati nurani. Etika harus berusaha keras untuk mencari kepastian ilmiah dan obyektif tentang masalah moral yang dihadapi. Etika sebagai ilmu selalu bergerak pada tahap umum. Hati nurani justru bertugas untuk menerjemahkan prinsip-prinsip dan norma-norma moral yang umum ke dalam situasi konkret. Karena itu peranan hati nurani selalu diperlukan. Ada hati nurani yang halus dan jitu, ada yang longgar dan kurang tepat dan ada yang tumpul.
Dalam psikiatri disebut moral insanity: kelainan jiwa yang membuat orang seolah-olah “buta” di bidang etis, sehingga tidak bisa membedakan antara baik dan buruk. Orang itu tidak normal, karena tidak punya hati nurani. Hati nurani harus dididik: kepekaan batin terhadap yang baik (pendidikan keluarga).
2.7.Hati Nurani dan “Superego”
Pandangan Freud tentang Struktur Kepribadian adalah sebagai berikut:
2.7.1 Id
Hidup psikis kita ibarat gunung es yang terapung-apung di laut, terlihat hanya puncaknya. Hidup psikis manusia bahkan untuk sebagian besar manusia hidup psikis tidak tampak atau – lebih tepat – tidak sadar, namun tetap merupakan kenyataan yang harus diperhitungkan. Oleh karena itu, apa yang dilakukan manusia – khususnya yang diinginkan, dicita-citakan, dikehendaki - untuk sebagian besar tidak disadari manusia itu sendiri. Freud mengintroduksikan ke dalam psikologi paham “ketidaksadaran dinamis” artinya: Ketidaksadaran untuk mengerjakan sesuatu dan tidak tinggal diam. Freud memakai istilah “Id” untuk menunjukkan ketidaksadaran itu. ”Id” bahasa aslinya es. Descartes, kegiatan psikis yang tak sadar merupakan suatu kontradiksi, karena hidup psikis sama saja dengan kesadaran.
Idadalah lapisan yang paling fundamental dalam susunan psikis seorang manusia. Idmeliputi segala sesuatu yang bersifat impersonal atau anonim, tidak disengaja atau tidak disadari, dalam daya-daya mendasar yang menguasai kehidupan psikis manusia. Tentang Id berlaku: bukan aku (subyek) yang melakukan, melainkan ada yang melakukan dalam diri aku. Menurut Freud adanya Id terbukti dengan tiga cara:
§ Faktor psikis yang paling jelas membuktikan adanya Id adalah mimpi. Contoh: mimpi, merupakan penonton pasif)
§ Perbuatan-perbuatan yang pada pandangan pertama rupanya remeh saja dan tidak punya arti seperti “perbuatan keliru”, salah ucap, “keseleo lidah”, lupa dsb. Ini merupakan perbuatan, yang seperti itu tidak kebetulan, tetapi berasal dari kegiatan psikis yang tak sadar
§ Pengalamannya dengan pasien yang menderita neurosis. Dari segi fisiologis pasien tidak mengidap kelainan apa-apa, namun pada kenyataannya mereka mempunyai bermacam-macam gejala yang aneh. Neurosis disebabkan oleh faktor-faktor tak sadar. Contoh: orang yang histeria
Idterdiri dari naluri bawaan seperti:
- Naluri seksual (teori Freud: Oidipus complex)
- Agresif
Iddipimpin oleh “prinsip kesenangan” (the pleasure principle). Dalam Idtidak dikenal urutan menurut waktu (timeless). Dalam Id, hukum logikapun tidak berlaku (contoh: mimpi). Tetapi Id atau ketidak sadaran merupakan kenyataan psikologis yang normal dan universal. Hidup psikis setiap manusia didasarkan atas Id itu.
2.7.2. Ego
Egoatau Aku, mulai mekar dari Id melalui kontaknya dengan dunia luar. Egodikuasai oleh “prinsip realitas” (the reality principle”). Aktivitas Ego dapat berupa:
ü Lahiriah: melihat pohon
ü Batiniah: merasa sedih
ü Proses intelektual
ü Fungsi ingatan (mengingat nama yang tadinya lupa)
ü Melalui mekanisme pertahanan (defence mechanisms), contoh: hati kecil takut, tapi berlagak berani.
Menurut Freud: yang tampak dalam pemikiran yang obyektif, yaitu: sesuai dengan tuntutan social; bersifat rasional; mengungkapkan diri melalui bahasa. Jadi prinsip kesenangan dari Id di sini diganti dengan prinsip realitas. Tugas Ego (bukan Id dan naluri-naluri) untuk mempertahankan kepribadiannya sendiri dan menjamin penyesuaian dengan alam sekitar. Selain itu juga untuk menyelesaikan konflik dengan realitas, dan konflik dengan keinginan yang tidak cocok satu sama lain, serta Ego juga mengontrol apa yang mau masuk kesadaran dan yang akan dikerjakan. Ego menjamin kesatuan kepribadian atau – dengan kata lain – mengadakan sintesa psikis.
2.7.3.Superego.
- Superego melepaskan diri dari ego dalam bentuk observasi diri, kritik diri, larangan dan tindakan refleksi lainnya. Berupa tindakan terhadap dirinya sendiri. Superego dibentuk selama masa anak-anak melalui jalan internalisasi (pembatinan) dari faktor represif, yang dialami subyek sepanjang perkembangannya. Faktor yang pernah tampil sebagai “asing” bagi si subyek, kemudian diterima olehnya dan dianggap sebagai sesuatu yang berasal dari dirinya sendiri . Larangan, perintah, cita-cita dsb., yang berasal dari luar (para pengasuh, khususnya orang tua) diterima sepenuhnya oleh si subyek, sehingga akhirnya terpancar dari dalam. Contoh: “Engkau tidak boleh mencuri” menjadi “Aku tidak boleh mencuri”. Internalisasi adalah kebalikan dari proses psikologis yang disebut “proyeksi”. Pada proyeksi, keadaan batin manusia diterapkan pada dunia luar (contoh: orang penakut seakan melihat hantu. Yang dianggap hantu tidak lain adalah keadaan batinnya yang diproyeksi ke luar). Aktivitas Superego menyatakan diri dalam konflik dengan Ego, yang dirasakan dalam emosi seperti rasa bersalah, rasa menyesal, rasa malu, dsb. Perasaan itu dianggap normal. Tetapi bisa terjadi juga bahwa orang sungguh-sungguh disiksa oleh Superego, terutama karena pengalamanannya dengan kasus-kasus.
2.7.4. Hubungan Hati Nurani dan Superego
Hati nurani dipakai dalam konteks etis. Superegoberperanan dalam konteks psikoanalitis (konteks meta psikologis). Aktivitas Superegobisa tak sadar (rasa bersalah bisa tetap tidak disadari). Sedangkan pada konteks etis, hati nurani tentu hanya bisa berfungsi pada taraf sadar. Sebaiknya Superego dimengerti sebagai dasar psikologis bagi fenomena etis yang kita sebut “hati nurani” atau bagi fungsi seperti hati nurani yang etis.Superego lebih luas daripada hati nurani. Superegojuga meliputi fungsi observasi diri dan “ideal dari aku” (gambaran yang dipakai subyek untuk mengukur dirinya dan sebagai standar yang harus dikejar). Superegoterbentuk karena internalisasi dari perintah-perintah dan larangan-larangan orang tua.
3. ETIKA SEBAGAI CABANG FILSAFAT (Referensi : K. Berterns, “ETIKA”, Seri Filsafat Atma Jaya: 15, PT. Grmedia Pustaka Utama, Cetakan ketujuh: September 2002)
Pengertian Moralitas. Banyak perbuatan manusia berkaitan dengan baik atau buruk, tetapi tidak semua. Ada perbuatan yang netral dari segi etis, yaitu Amoral: tidak mempunyai relevansi etis. Contoh : Mengenakan sepatu. Imoral adalah tidak etis. Contoh; Uang untuk judi, daripada untuk keluarga. Sedangkan Tabu: Sesuatu yang dilarang keras. Contoh: membunuh binatang tertentu/ yang dilindungi.
3.1. Manusia
Manusia adalah binatang-plus atau binatang ditambah dengan suatu perbedaaan khas. Perbedaan Khas tadi adalah: rasio, bakat untuk menggunakan bahasa (menggunakan simbol), kesanggupan untuk tertawa, untuk membuat alat-alat, dst. Yang penting: manusia mempunyai kesadaran moral. Moralitas mempunyai ciri khas manusia yang tidak dapat ditemukan pada makhluk di bawah tingkat manusia. Pada manusia ada kata “harus” – “harus dilakukan”. Keharusan ada dua yaitu
§ keharusan alamiah. Contoh: Pena dilepas tangan, harus jatuh
§ keharusan moral. Contoh: Barang yang dipinjam, harus dikembalikan
Hukum Moral merupakan suatu imbauan kepada kemauan manusia. Hukum moral mewajibkan manusia. Keharusan moral adalah Kuajiban.
3.2. Etika Ilmu tentang Moralitas
Etika adalah ilmu yang membahas mengenai moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas. Etika merupakan ilmu yang menyelidiki tingkah laku moral. Pendekatan dalam mempelajari moralitas atau tingkah laku moral, yaitu
§ Etika deskriftif
§ Etika normatif
§ Metaetika
3.2.1 Etika Deskriptif
Melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, yaitu: adat kebiasaan, angapan tentang baik dan buruk, tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Mempelajari individu-individu tertentu yang ada pada kebudayaan atau sub-kultur tertentu, dalam periode sejarah, dsb. Juga melukiskan dan tidak memberi penilaian. Contoh: adat mengayau kepala, adat yang membolehkan pengguguran kandungan tapi menolak pornografi (Rusia masa komunis).
3.2.2. Etika Normatif
Etika normatif merupakan Penilaian mengenai perilaku manusia. Merupakan sesuatu yang bertentangan dengan martabat manusia. Sedangkan penilaian itu dibentuk atas dasar norma: Martabat manusia harus dihormati, yang tidak melukiskan, melainkan menentukan benar-tidaknya tingkah laku atau anggapan moral. Etika normatif bertujuan merumuskan prinsip etis yang dapat dipertanggung- jawabkan dengan cara rasional dan dapat digunakan dalam praktek .
Etika Normatif dibagi dalam:
§ Etika umum: Norma Etis? Bagaimana hubungan norma etis satu dengan lainnya? Mengapa norma moral mengikat kita?, Bagaimana nilai dan kekhususan nilai moral? Bagaimana hubungan tanggung jawab dan kebebasan? Hak dan kuajiban? Apa kaitannya? Baik dari sudut moral itu apa?
§ Etika khusus: menerapkan prinsip etis yang umum atas wilayah perilaku manusia yang khusus.
3.2.3. Meta Etika
Meta Etika adalah cara lain untuk mempraktekkan etika sebagai ilmu. Meta (bahasa Yunani) artinya melebihi atau melampaui. Bukan moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan kita di bidang moralitas. Bergerak pada taraf lebih tinggi daripada perilaku etis. Mempelajari logika khusus dari ucapan-ucapan etis. Contoh: menjadi donor organ tubuh untuk ditransplantasi pada pasien yang membutuhkan boleh disebut baik dari sudut moral dan apa syaratnya supaya dapat disebut baik (bagaimana kalau organ tubuh tersebut dijual). Contoh dalam kata-kata: menjadi donor organ tubuh adalah perbuatan baik. Mobil ini masih dalam keadaan baik.
3.2.4. Moral dan Hukum
Hukum membutuhkan moral. Hukum tidak berarti banyak, kalau tidak dijiwai oleh moralitas. Kualitas hukum sebagian besar ditentukan oleh mutu moralnya, oleh karena itu diukur dengan norma moralnya. Di sisi lain, moral juga membutuhkan hukum. Moral akan mengawang-awang saja kalau tidak diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat, seperti pada hukum. Dengan demikian hukum bisa meningkatkan dampak sosial dari moralitas. Contoh: menghormati milik orang lain. Intellectual Property Right .
Hukum lebih dikodifikasi daripada moralitas (dituliskan secara sistematis dan disusun dalam kitab undang-undang). Norma yuridis mempunyai kepastian lebih besar dan bersifat lebih obyektif. Norma moral bersifat lebih subyektif dan akibatnya lebih banyak diganggu oleh diskusi mencari kejelasan tentang anggapan etis dan tidak etis. Bidang hukum banyak didiskusikan dan penuh ketidakpastian, tapi di bidang moral lebih banyak lagi, justru karena tidak ada pegangan tertulisnya. Kodifikasi hukum dapat menimbulkan kesulitan juga (undang-undang yang dianggap usang).
n Hukum maupun moral mengatur tingkah laku manusia, namun hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja. Moral menyangkut juga sikap batin seseorang. Contoh: membayar pajak karena takut akan menghadapi tindakan dari yang berwajib. Hukum hanya menuntut agar peraturannya dipenuhi dan tidak menghiraukan dengan sikap apa untuk memenuhinya. Contoh: merencanakan perampokan, pembunuhan yang disimpan dalam hati. Tidak bisa dihukum karena tidak melanggar peraturan apapun. Sebaliknya dalam konteks moralitas sikap batin sangat penting. Tidak mencuri karena takut ditangkap polisi, atau karena alasan keadilan, dari segi moralitas ada relevansinya. Sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan dari sanksi yang berkaitan dengan moralitas. Sanksi di bidang moralitas adalah hati nurani yaitu malu. Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara.
4. Kebebasan dan Tanggung Jawab
4.1.Kebebasan
Pengalaman tentang Kebebasan, yang merupakan unsur hakiki. Kalau pengertiannya pengalaman, maka hanya ada satu saksi yaitu saya sendiri. Kebebasan adalah hubungan “aku konkret” dan perbuatan yang dilakukan (Henri Bergson, 1859-1841). Kebebasan adalah fakta. Beberapa arti kebebasan:
Ø Kebebasan sosial politik:
§ Dibedakan Kebebasan sosial-politik dan individu
§ Kebebasan Rakyat dan Kekuasaan Absolut (Demokrasi = kedaulatan di tangan rakyat)
§ Tuntutan etika (kebebasan harus tetap di tangan rakyat dan tidak boleh berada pada instansi lain). Itulah suatu tuntutan etis.
§ Kemerdekaan versus Kolonialisme (hak semua negara dan bangsa yang dijajah untuk menentukan nasib sendiri).
Ø Kebebasan Individual:
§ Kesewenang-wenangan (disebut bebas bila ia dapat berbuat atau tidak berbuat sesuka hatinya. Bebas terlepas dari segala kuajiban dan keterikatan. Bebas jika saya bisa melakukan apa saja yang saya mau). ”laissez faire, laissez passer” artinya biar saja atau jangan campur tangan (liberalisme). Bebas bukan berarti lepas dari segala keterikatan, bebas terikat oleh norma
Ø Kebebasan Fisik:
§ terbelenggu, tahanan rumah
Ø Kebebasan Yuridis (didasarkan hukum kodrat/hak azazi Manusia dan hukum positif). Dirampas haknya.
Ø Kebebasan Psikologis. (didasarkan hukum kodrat/hak azazi Manusia dan hukum positif)Terlepas dari tekanan batin atau psikis. Contoh: Kleptomani
Ø Kebebasan Moral. Terlepas dari paksaan moral. Ditodong senjata, melakukan keputusan dengan paksaan.
Ø Kebebasan Eksistensial. Terlepas dari keterasingan. Mandiri.
4.1.1. Kebebasan Fisik
Bebas berarti tidak ada paksaan atau rintangan dari luar. Terlalu dangkal. Contoh: Seorang narapidana tidak bebas. Banyak pahlawan pernah ditahan dan mereka tetap bebas sepenuhnya. “Manusia diciptakan bebas dan ia tetap bebas, sekalipun lahir terbelenggu” (Friedrich Schiller, abad 18). Kebebasan dalam arti kesewenang-wenangan harus ditolak sebagai penyalahgunaan kata”kebebasan”.
4.1.2. Kebebasan Yuridis
Berkaitan erat dengan hukum dan harus dijamin oleh hukum. Merupakan sebuah aspek dari hak-haka Asasi Manusia. Contoh: lingkup kebebasan seorang yang menyandang cacat tunanetra tentu kurang luas dibandingkan yang dapat melihat. Sebagian masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan, sedangkan sebagian lagi hidup mewah, secara konkret beberapa syarat tidak dipenuhi. Mereka tidak memperoleh makanan bergizi, tidak punya pekerjaan, tidak dapat pelayanan kesehatan dan pendidikan. Hal ini kebeb asan hanya hampa belaka. Kebebasan yuridis dimaksudkan syarat hidup di bidang ekonomis, sosial dan politik yang diperlukan untuk menjalanakan kebebasan manusia terwujud. Peraturan peraturan lalu lintas menjamin pemakaian jalan yang bebas. Pembatasan kebebasan perlu.
4.1.3. Kebebasan Psikologis
Dimaksudkan kemampuan yang dimiliki manusia untuk mengembangkan dan mengarahkan hidupnya. Kemampuan ini menyangkut kehendak bahkan merupakan ciri khasnya. Kebebasan ini berkaitan erat dengan kenyataan bahwa manusia adalah mahluk berasio. Jika manusia bertibndak bebas, berarti tahu apa yang diperbuatnya dan apa sebab diperbuatnya. Jadi ada makna kepada perbuatannya. Kehendak bebas meliputi kemampuan untuk memilih antara pelbagai alternatif. Kebebasan psikologis adalah auto determinasi:”Penentuan aku oleh aku” (Filsuf Perancis Henri Bergson). Aku adalah subyek dan Obyek. Contoh: Kleptomani. (Ditentukan dari dalam diri kita).
4.1.4. Kebebasan Moral
Berkaitan erat dengan kebebasan psikologis. Tanpa kebebasan psikologis tidak akan ada kebebasan moral, tetapi kalau terdapat kebebasan psikologis belum tentu terdapat kebebasan moral. Kebebasan psikologis berarti bebas begitu saja (free), sedangkan kebebasan moral berarti sukarela. Kebebasan moral adalah kebebasan-psikologis-plus. Terdapat kebebasan moral apabila orang tidak mengalami tekanan atau paksaan moral dalam menentukan diri. Contoh: Sandera dipaksa menandatangi surat pernyataan, ada orang nekat tidak mau mundur.Daripada mengalah mereka rela dibunuh.Seandainya mereka melakukan hal ini karena dihipnosis (dan akibatnya tidak ada kehendak bebas, maka tidak pernah mereka akan dianggap pahlawan. Maka kebebasan moral dan psikologis harus dibedakan.
4.1.5 Kebebasan Eksistensial
Maksudnya kebebasan menyeluruh yang menyangkut seluruh pribadi manusia dan tidak terbatas pada salah satu aspek saja. Jadi seluruh eksistensi manusia. Merupakan kebebasan tertinggi. Merupakan kehendak bebas, seakan-akan “memiliki dirinya sendiri”. Ia mencapai taraf otonomi, kedewasaan, otentisitas, kematangan rohani. Contoh: seorang seniman, sorang cendekiawan yang telah mencapai taraf berpikir sendiri, punya pendapat sendiri. Contoh lain dalam konteks etis: Orang yang sungguh-sungguh bebas sanggup memberikan suatu arah tetap pada hidupnya.
4.1.5. Kebebasan Eksistensial
Kebebasan ekstensial adalah kebebasan menyeluruh yang menyangkut seluruh pribadi manusia dan tidak terbatas pada salah satu aspek saja. Kebebasan ini mencakup seluruh eksistensi manusia cara berada manusia yang khas, berbeda semua mahluk lain – Kierkegard 1813 – 1855). Kebebasan ekstensial adalah kebebasan menyeluruh yang menyangkut seluruh pribadi manusia dan tidak terbatas pada salah satu aspek saja. Kebebasan ini mencakup seluruh eksistensi manusia cara berada manusia yang khas, berbeda semua mahluk lain – Kierkegard 1813 – 1855). Contoh: Seorang seniman, dapat dianggap bebas dalam arti ini, bila ia menciptakan lukisan, patung, atau barang seni lain secara otonom. Biarpun ia berutang budi kepada para guru dari masa lampau dan ia menganggap mereka sebagai contoh teladan, tetapi dalam pekerjaannya ia tidak menjiplak karya mereka. Ia tidak mengikuti mode saja. Ia tidak menjadi budak teknik atau materi yang digunakannya, tetapi ia menguasai teknik dan materi. Ia seorang seniman yang kreatif dan bebas. Contoh lain adalahcendekiawan.
5. Batas-batas Kebebasan
Terdapat dua kebebasan yaitu: Kebebasan Negatif dan Kebebasan Positif. Kebebasan bisa dimengerti sebagai “kebebasan dari ….” dan “kebebasan untuk ….”. Aspek negatif (bebas dari …) paling mencolok mata. Secara spontan kebebasan dimengerti sebagai “terlepas dari tekanan atau paksaan”. Jadi arti kebebasan:
§ Orang bebas adalah orang yang terlepas dari paksaan fisik. Orang terbelenggu atau orang yang terkena tahanan rumah tentu tidak bebas.
§ Orang bebas adalah orang yang tidak dirampas hak-haknya (kebebasan yuridis), seperti tidak boleh mengemukakn pendapat atau rapat.
§ Orang bebas adalah orang yang terlepas dari tekanan batin atau psikis (kebebasan psikologis), seperti orang menderita kelainan jiwa – keptomani, jelas tidak bebas, dipandang dari luar seperti pencuri biasa, namun ia tidak bisa menentukan diri.
Orang bebas adalah orang yang yang terlepas dari paksaan moral (kebebasan moral). Contoh: Ditodong dengan senjata. Ia menentukan dirinya sendiri, tapi ia melakukannya karena terpaksa. Kalau tidak ada lagi paksaan dengan senjata ia akan menentukan lain. Orang yang bebas adalah orang yang terlepas dari intentisitas dan keterasingan (kebebasan eksistensial). Kehidupan dia tidak dijalankan oleh orang atau instansi lain. Sehingga bebas lebih mudah dipahami dari segi negatif. Bebas dipahami sebagai “terlepas”, “tidak ada”, “tanpa”, “bebas tugas”, “jalan bebas hambatan”, “wilayah bebas becak”, “bebas buta huruf”, “makanan bebas bakteri”.
Masalah Kebebasan. Terdapat dua kebebasan yaitu: Kebebasan Negatif dan Kebebasan Positif. Batas-batas kebebasan adalah:
§ Faktor dari Dalam
§ Lingkungan
§ Kebebasan orang lain
§ Generasi Mendatang
§ Kebebasan dan Determinisme
Kebebasan selalu ditentukan oleh Faktor-faktor dari Dalam, baik fisik maupun psikis. Contoh: badan tinggi-pendek, kuat-lemah, sehat dan sakit-sakitan. Tidak bebas untuk menjadi juara bulutangkis. Tidak bebas jadi professor. Intensitas hawa nafsupun tidak sama pada semua orang. Kebebasan dibatasi lingkungan baik alamiah maupun sosial. Tidak bebas menjadi pusat olah raga ski, karena hawanya tropis. Orang miskin tidak bebas masuk perguruan tinggi. Swiss tidak bebas menjadi negara maritime.
Kebebasan saya dibatasi oleh kebebasan orang lain. Inilah pembatasan dengan konsekuensi paling besar bagi etika. Diperlukan tatanan moral di antara manusia. Membatasi kehendak di luar kemauannya. Kehendak harus membatasi dirinya sendiri.
Kebebasan dibatasi juga oleh masa depan umat manusia atau oleh generasi mendatang. Kebebasan mengeksploitasi alam. Kita tidak bebas menggunakan alam seenaknya sampai membahayakan masa depan umat manusia. Belum diketahui cara penerapannya.
Kebebasan dan Determinisme. Determinisme dimaksudkan sifat yang mendai alam. Kejadian dalam alam berkaitan satu sama lain menurut keterikatan yang tetap, jadi kejadian yang satu pasti mengakibatkan kejadian lain. Contoh: suhu menurun di bawah O0Celcius pasti air membeku menadi es, kalau 1000 C pasti mendidih. Determinisme alam merupakan syarat mutlak supaya bisa dirumuskan hukum-hukum alam. “Untuk sejumlah massa gas tertentu, bila temperaturnya tetap maka tekanan berbanding terbalik dengan volume” (hukum Boyle).
Hukum-hukum yang dihasilkan oleh ilmu-ilmu manusia dimungkinkan karena tiga alasan:
Pertama, kebebasan manusia itu terbatas. Ada faktor dari luar yang membatasi (lingungan, pendidikan) dan faktor-faktor lain membatasi dari dalam (bakat, watak, sikap). Mengakibatkan bahwa banyak perbuatan manusia tidak bebas atau hanya setengah bebas.
Kedua, seringkali manusia tidak menggunakan kebebasannya. Ia lebih senang berperilaku rutin, kebiasaan atau adat. Mengakibatkan suatu nmasyarakat tertentu sering memperlihatkan pola kelakuan yang sama.
Ketiga, yang paling penting, kebebasan berarti bahwa perbuatan manusia tidak ditentukan atau autodterminisme: yaitru kehendak yang menentukan dirinya sendiri. Berarti dia punya maksud atau tujuan. Beda penyebab dan motif. Penyebab, misalnya janji lalu batal karena sakit (di luar kemauan manusa). Motif kalau janji tapi batal karena ingin nonton sepakbola. Motif lebih ke kebebasan. Manusia ber-rasio. Beli barang murah. Dalam kebebasan terdapat:
§ Tanggung jawab dan Kebebasan
§ Tingkat-tingkat Kebebasan
§ Masalah tanggung jawab Kolektif
5.1. Tanggung Jawab
Tanggung jawab ada kaitannya dengan jawab, artinya dapat menjawab. Dapat diminta penjelasannya tentang tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa menjawab-kalau ia mau-melainkan juga harus menjawab. Orang tidak boleh mengelak bila diminta penjelasan tentang perbuatannya. Jawaban harus diberikan kepada siapa? Kepada dirinya sendiri, kepada masyarakat luas dan-kalau dia orang beragama-kepada Tuhan.
5.1.1. Tanggung jawab dan Kebebasan
Tanggung jawab terkandung pengertian “penyebab”. Misalnya kecelakan lalu lintas dengan motor pinjaman. Bapak melakukan tindakan kriminal. Kebebasan adalah syarat mutlak untuk tanggung jawab. Misalnya rumah yang dipercaya penyebab penyakit. Lebih ke “balas dendam”. Contoh: Rumah dijaga anjing atau anak kecil.
5.1.2. Tingkat-tingkat tanggung Jawab
Mencuri dimaksudkan mengambil barang milik orang lain tanpa ijin. Kasusnya sebagai berikut:
§ Ali mencuri tetapi tidak tahu bahwa ia mencuri. Tidak sengaja.
§ Budi mencuri, karena dia sorang kleptoman.
§ Cipluk mencuri, karena dalam hal ini ia sangka ia boleh mencuri.
§ Darso mencuri, karena orang lain memaksa dia dengan mengancam nyawanya.
§ Eko mencuri karena ia tidak bisa mengendalikan nafsunya.
Masalah tanggung jawab Kolektif. Contoh: Perang Dunia II (1940 – 1045) tanggung jawab kolektif . A,B,C,D dan seterusnya secara pribadi tidak bertanggung jawab, sedangkan mereka semua bertanggung jawab sebagai kelompok atau keseluruhan.
6. Etika Komputer
Melalui teknologi yang kuat, komputer dapat digunakan untuk maksud baik atau buruk. Standar yang menentukan apakah kegiatan tersebut baik atau buruk dikenal sebagai etika computer. Etika Komputer adalah petunjuk moral yang mengarahkan penggunaan komputer dan sistem informasi. Areayang seringkali didiskusikan dari etika komputer adalah penggunaan komputer dan jaringan yang tidak memiliki kewewenangan, pencurian perangkat lunak (pembajakan), akurasi informasi, hak kepemilikan intelektual, codes of conduct dan informasi pribadi.Harus berhati-hati perusahaanyang memberikan akses informasi mungkin bukan yang menciptakan informasi. Misalnya: jadwal kapal terbang tersedia melalui beberapa Web sites. Pertanyaan yang timbul adalah, siapa yang bertanggung jawab untuk keakurasian dari informasinya. Apakah tanggung jawab terletak semata-mata pada pencipta semula dari informasi tersebut atau jasa yang meneruskan informasi tersebut harus juga mempunyai beberapa tanggung jawab untuk membuktikan akurasinya? Secara legal pertanyaan ini belum terselesaikan. Akurasi dari input komputer sangat penting, karena beberapa individu dan organisasi mengajukan pertanyaan, apakah etika menggunakan komputer seperti retouched photographs (foto yang telah disentuh kembali) itu dibenarkan. Dengan menggunakan alat grafik dan perangkat lunak, maka users dengan mudah dapat mendigitasi (digitize) foto dan kemudian menambahkan , merubah, atau merubah image nya.
6.1. Akurasi Informasi.
Masyarakat memerlukan kesadaran terhadap issue yang berhubungan dengan akurasi dari input komputer. Ketidak-akuratan inputdapat menghasilkan informasi yang salah dan keputusan yang tidak benar karena didasarkan pada informasi tersebut. (GIGO). Pada saat ini, akurasi dari informasi bahkan lebih harus diperhatikan karena banyak sekali usersakses informasi yang di maintain oleh orang atau perusahaanlain, seperti internet. Jangan mengira hanya karena informasi berada di Web, maka informasi tersebut benar. Users harus mengevaluasi nilai dari Web page sebelum percaya pada isinya. 6.2.Hak Kepemilikan Intelektual (INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS)
Kepemilikan Intelektual (IP) berarti kerja yang unik dan asli seperti ide, inovasi, tulisan, seni, proses, perusahaandan nama serta logo produk. Hak Kepemilikan Intelektual adalah hak yang menunjukkan bahwa pencipta yang diberi hak untuk kerjanya. Issuetertentu timbul di sekeliling IP saat ini, karena banyak kerja seperti ini tersedia secara digital. Copyright memberikan penulis/pengarang dan artis hak secara eksklusif untuk menduplikasi, mencetak dan menjual bahan mereka. Copyright memproteksi setiap bentuk ekspresi yang tidak nyata (tangible). Pelanggaran yang umum terjadi dari copyright adalah pembajakan. Orang membajak perangkat lunak, film, musik. Banyak area yang tidak jelas di hadapan hukum, karena hukum copyright akan memberikan kepada publik penggunaan secara fair bahan-bahan copyright. Hal tersebut digunakan untuk pendidikan dan maksud yang kritis. Definisi yang samar-samar ini menjadikan interpretasi yang luas dan menumbuhkan banyak pertanyaan.
Code of Conduct. Melihat bahwa individu memerlukan standar untuk penggunaan etika dari komputer, sejumlah organisasi yang berhubungan dengan komputer (computer related-orgaizations) menciptakan Teknologi Informasicodes of conduct. Codes of conduct dari TI adalah arahan tertulis yang menolong menentukan apakah tindakan komputer yang khusus tersebut etis atau tidak etis.
Code of Conduct dari TI adalah:
1. Komputer tidak boleh digunakan untuk merugikan/merusak orang lain
2. Pekerja tidak boleh mencampuri kerja komputer orang lain
3. Pekerja tidak boleh mencampuri file komputer orang lain
4. Komputer tidak boleh digunakan untuk mencuri
5. Komputer tidak boleh digunakan untuk menunjang kesaksian palsu
6. Pekerja tidak boleh mengkopi atau menggunakan perangkat lunak secara ilegal
7. Pekerja tidak boleh menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa otorisasi
8. Pekerja tidak boleh menggunakan kepemilikan intelektual orang lain sebagai miliknya sendiri
9. Pekerja seharusnya memperhatikan dampak sosial dari program dan sistem yang mereka desain
10. Pekerja selalu harus menggunakan komputer dengan cara yang akan mendemonstrasikan perhatiannya dan penghargaannya untuk manusia lainnya atau temannya.
7. ETIKA DAN MASYARAKAT
Dalam Dimensi Moral dari Abad Informasiharus diperhatikan:
n Hak informasi dan kuajiban. Hak individu dan organisasi. Hak dan kuajiban individu dan organisasi mengenai informasi
n Hak Kepemilikan dan kuajiban. Cara Haki diproteksi pada masyarakat digital yang pelanggarannya sulit ditelusuri dan mengabaikannya mudah
n Tanggung jawab dan kontrol. Bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan/kesalahan yang berakibat pada individu dan informasi kolektif dan hak kepemilikan
n Mutu sistem. Standar dari data dan mutu sistem yang dibutuhkan untuk memproteksi hak individu dan keselamatan masyarakat.
n Mutu Hidup. Nilai yang harus dilindungi dalam informasi – dan masyarakat yang knowledge-based . Institusi yang harus diproteksi dari pelanggaran. Nilai dan praktek budaya didukung oleh teknologi informasi
Kecenderungan Teknologi yang Meningkatkan issue Etika dapat ditinjau sebagai berikut:
Teknologi Issue Etika
n Kemampuan memproses Lebih banyak organisasi
meningkat tiap 18 bulan tergantung pada sistem
komputer untuk operasioanal yang kritis
n Biaya penyimpanan data Organisassi secara mudah
menurun secara cepat dapat maintainrincian database mengenai individu
menganalisis jumlah yang
banyak dari data yang
dikumpulkan untuk
membangun profil secara
rinci dari perilaku individu
n Peningkatan jaringan dan Mengkopi data dari satu
Internet lokasi ke lokasi lain dan
akses data pribadi dari
daerah terpencil sangat mudah sekali
7.1 Etika dalam Masyarakat Informasi
Etika dalam Masyarakat Informasi akan memperhatikan hal di bawah ini:
Tanggung Jawab.
n Elemen kunci untuk tindakan etis. Bertanggung jawab artinya anda dapat menerima biaya yang potensial, tugas dan tanggung jawab untuk keputusan yang anda buat
Dipertanggung Jawabkan.
n Gambaran/ciri dari sistem institusi dan sosial. Berarti keputusan untuk menentukan siapa yang melaksanakan tanggung jawab, dan siapa yang bertanggung jawab. Institusi dan sistem yang tidak mungkin mengetahui siapa yang mengambil tindakan apa, menunjukkan ketidakmampuan dari analisis etika atau tindakan etika.
Pertanggungan Jawaban.
n Gambaran/Ciri dari sistem politik yang merupakan suatu badan hukum, yang membolehkan individu untuk memperbaiki kerusakan yang dilakukan oleh aktor lain dan mengenai mereka, sebagai sistem atau organisasi.
Proses Hak
n Segi yang berhubungan dengan masyarakat yang diatur hukum dan merupakan proses yang sudah diketahui dan dipahami serta kemampuan untuk permohonan banding ke otoritas yang lebih tinggi guna menjamin bahwa hukum diaplikasikan secara benar.
7.2. Analisis Etika dari Sistem Informasi dan Pengelolanya
Pada waktu menganalisis Etika Sistem Informasi dan Pengelolanya, maka Teknologi Informasi disaring melalui institusi sosial, organisasi, dan individu. Sistem tidak mempunyai dampaknya sendiri. Dampak apapun dari sistem informasi yang ada sekarang, bisa merupakan produk dari kegiatan institusi, organisasi dan individu serta perilaku individu. Tanggung jawab sebagai konsekuensi dari teknologi, jatuh secara jelas kepada manajer dari suatu institusi, organisasi dan individu yang memilih penggunaan teknologi. Teknologi informasi merupakan tanggung jawab sosial, maka andalah yang harus bertanggung jawab atas konsekuensi dari tindakan anda. Dalam masyarakat etika, politik, maka individu dan lainnya dapat memperbaiki kembali kerusakan yang dilakukan mereka melalui serangkaian hukum, yang dicirikan oleh proses.
7.3. Analisis Etika
Apabila dikonfrontasikan kepada situasi yang akan mempresentasikan issue etika, bagaimana menganalisanya. Terdapat lima langkah proses yang dapat mendukung:
- Identifikasikan dan jelaskan secara jelas fakta. Cari tahu siapa mengerjakan apa, untuk siapa dan dimana, kapan dan bagaimana.(who, what, whom, where, when, and how). Anda akan surprise pada kesalahan (error) dalam laporan faktanya, dan sering kali anda juga akan mendapatkan fakta yang akan menolong anda secara langsung untuk menentukan solusinya. Hal tersebut juga menolong mendapatkan orang-orang yang menentang yang termasuk dalam dilema etika untuk setuju pada faktanya.
- Tentukan konflik atau dilema dan tentukan nilai yang lebih tinggi yang termasuk issue etika, sosial dan politik yang selalu memberikan nilai yang lebih tinggi (misalnya kebebasan, privacy, proteksi dari kepemilikan dan sistem perusahaan bebas). Issue etika memasukkan dilema: harus ada dua tantangan dari setiap tindakan yang mendukung nilai yang berguna.
- Identifikasi yang seseorang/organisasi terkait (stakeholders). Setiap issue etika, sosial, dan politik mempunyai stakeholders: pemain dalam permainan yang mempunyai ketertarikan pada outcome, yang berinvestasi dalam situasi, dan seringkali mempunyai opini vokal. Cari tahu identitas kelompok dan apa yang mereka inginkan. Hal ini akan berguna nantinya apabila mendesain solusi.
- Indentifikasi pilihan yang patut untuk anda ambil. Anda akan menemukan bahwa pilihan tersebut tidak ada yang akan memuaskan semua orang, tetapi bahwa beberapa pilihan akan memberikan pekerjaan yang lebih baik. Kadang-kadang berakhir dengan solusi yang baik atau solusi etika mungkin tidak selalu seimbang dengan konsekuensi dari stakeholders
- Identifikasi konsekuensi potensial dari pilihan anda. Beberapa pilihan mungkin benar secara etika, tetapi bencana bagi pandangan yang lain. Pilihan lainnya mungkin dapat diterima pada kasus yang lain, tetapi tidak diterima di kasus lain yang sama. Selalu bertanya pada anda sendiri: “Apa yang terjadi, apabila saya memilih pilihan tersebut secara konsisten dalam beberapa tahun?”
7.4. PRINSIP ETIKA yang disarankan
Begitu analisisanda selesai, prinsip etika atau aturan apa yang seharusnya anda gunakan untuk pengambilankeputusan? Nilailebih seperti apa yang seharusnya diinformasikan untuk pertimbangan anda? Meskipun anda satu-satunya orang yang dapat menentukan mana di antara prinsip etika yang anda ikuti dan bagaimana anda dapat memprioritaskannya, maka hal tersebut akan menolong anda untuk mempertimbangkan beberapa prinsip etika yang sudah mengakarpada banyak budaya yang dapat bertahan dalam sejarah. - Prinsip Etika yang bertahan sepanjang sejarah
1. Kerjakansampai lainnya mengerjakan, seperti yang anda inginkan mereka kerjakan (the Golden Rule). Tempatkan anda sendiri di tempat orang lain dan berpikir tentang anda sendiri sebagai obyek dari keputusan, maka akan menolong anda berpikir mengenai fairness dalam pengambilan keputusan. 2. Apabila suatu tindakan tidak benar untuk siapapun, maka tidak benar juga bagi setiap orang (Immanuel Kant’s Categorial Imperative). Tanya diri anda sendiri: “Apabila siapapun mengerjakan hal tersebut, apakah organisasi atau masyarakat dapat bertahan atau menerimanya?”
3. Apabila tindakan tidak dapat dikerjakan berulang kali, maka sama sekali tidak benar untuk mengambilnya (Descartes’ rule of change). Hal tersebut merupakan aturan yang condong licin: Suatu tindakan mungkin membawa perubahan kecil dan ternyata sekarang diterima, tetapi apabila di ulang berkali-kali akan membawa perubahan yang tidak dapat diterima di masa depan. Dalam bahasa sehari-hari, dapat dinyatakan sebagai “sekali mulai menuruni jalan yang licin, maka anda tidak dapat berhenti”.
4. Ambil tindakan yang mencapai nilai tertinggi atau terbesar. (The Utilitarian Principle). Aturan ini memperkirakan bahwa anda dapat memprioritaskan nilai dalam tingkatan dan memahami konsekuensi dari berbagai tindakan tadi.
5. Ambil tindakan yang menghasilkan sesuatu yang kerugiannya sedikit, atau biaya potensial yang kecil (Risk Aversion Principle). Beberapa tindakan mempunyai biaya yang sangat tinggi kesalahannya dari probabilitas yang rendah (seperti membangun fasilitas pembangkit nuklir di area urban) atau biaya kesalahan yang sangat tinggi dari probabilitas yang menengah (moderate) (seperti ngebut dan kecelakan mobil). Hindari tindakan dengan biaya dengan kesalahan tinggi, lebih baik memperhatikan pada biaya potensial dengan kesalahan tinggi dari probabilitas yang moderate
6. Perkirakan bahwa sebetulnya semua obyek yang tidak dapat dihitung dan dapat dihitung (tangible and intangible) dimiliki oleh orang lain, selain ada pengumuman khusus (spesific declaration). (Ini adalah ethical “no free lunch” rule). Apabila sesuatu telah diciptakan oleh seseorang, sebenarnya akan berguna bagi anda, karena mempunyai nilai, dan anda harus memperkirakan bahwa yang menciptakan (creator) menginginkan kompensasi untuk kerja ini.